HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN PUASA DAN AMALAN-AMALAN DI BULAN MUHARROM/ الأحاديث الضعيفة والموضوعة في فضائل صوم عاشوراء والقربات في شهر المحرم
Oleh: Muhammad Wasitho Abu Fawaz, Lc
Hadits Pertama:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rozin bin Jami’ Al-Mishri Abu Abdillah Al-Mu’addal, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Haitsam bin Habib, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sallaam Ath-Thowil, dari Hamzah Az-Zayyaat, dari Laits bin Abi Saliim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَانَ لَهُ كَفَّارَةَ سَنَتَيْنِ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاَثُوْنَ يَوْمًا
“Barangsiapa berpuasa pada hari Arofah maka puasa itu akan menghapuskan (dosa-dosa) selama dua tahun. Dan barangsiapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharram maka baginya dari setiap hari (bagaikan berpuasa) 30 hari”. (Dikeluarkan oleh Ath-Thobaroni dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir II/164 no.963).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’).
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah: “Ini adalah hadits PALSU (maudhu’).
Di dalam sanadnya ada dua orang perowi pendusta (pemalsu hadits), yaitu:
1. Sallam Ath-Thowil dan dia adalah pendusta.
Ibnu Khorrosy berkata tentangnya: “Dia seorang pendusta.”
Ibnu Hibban berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari para perowi yang tsiqoh (terpercaya/kredibel), dan sepertinya dia yang sengaja memalsukannya.”
Al-Hakim berkata tentangnya pula: “Dia meriwayatkan hadits-Hadits palsu.”
2. Al-Haitsam bin Habib diklaim oleh imam Adz-Dzahabi sebagi orang yang meriwayatkan hadits bathil”. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/596 no.412, dan Dho’if At-Targhib wat Tarhib I/154 no. 615).
Hadits Kedua:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qodhi dan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul A’la bin Hammad An-Narsi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al-Ward, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ubaidillah bin Abi Yazid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ لِيَوْمٍ فَضْلٌ عَلَى يَوْمٍ فِي الصِّيَامِ إِلاَّ شَهْرُ رَمَضَانَ وَيَوْمُ عَاشُوْرَاءَ
“Tidak ada satu haripun yang memiliki keutamaan melebihi hari-hari yang lainnya dalam hal berpuasa kecuali bulan Ramadhan dan hari ‘Asyuro’”.
(Diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XI/127 no.11253).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF JIDDAN (Sangat Lemah).
Di dalam sanadnya terdapat seorang perowi yang bernama Abdul Jabbar bin Al-Ward yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhori: “Dia menyelisihi pada sebagian hadits-haditsnya” dan berkata Ibnu Hibban tentangnya: “Dia sering salah dan keliru (wahm).”
Syaikh Al-Albani rahimahulla berkata: “Hadits ini MUNGKAR.” (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/453no. 285, dan Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib I/155 no. 616).
Hadits Ketiga:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul warits bin Ibrahim Abu Ubaidah Al-Askari, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abu Tholib Al-Bazzaz, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Haishom bin Asy-Syuddakh, dar Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Alqomah, dari Abdullah (bin Mas’ud), dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِيْ سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, niscaya ia akan senantiasa dalam kelapangan (rizkinya) selama setahun itu”. (Diriwayatkan oleh Ath-Thobrani X/77 no.10007, dan Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman VIII/312 no.3635)
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF (Lemah).
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Hadits ini TIDAK SHOHIH.”
Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini DHO’IF (Lemah). (Lihat tahqiq beliau terhadap Misykat Al-Mashobih, I/434 no.1926).
Di dalam sanadnya ada seorang perowi yang majhul (Tidak dikenal jati dirinya), yaitu: Al-Haishom bin Asy-Syuddakh.
Al-‘Uqoili berkata: “Al-Haishom adalah perowi yang majhul, dan hadits ini tidak mahfuzh.”
Ibnu Hibban berkata: “Al-Haishom meriwayatkan hal-hal yang aneh dan berbahaya, tidak boleh berhujjah dengannya.”
Hadits ini disebutkan pula oleh Ibnul Qoyyim dalam Al-Manar Al-Munif Fi Ash-Shohih wa Adh-Dho’if, I/111 no.223, dan Asy-Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, I/98 no.37).
Hadits Keempat:
Ibnul Jauzi rahimahullah di dalam kitabnya Al-Maudhu’aat , bab Puasa di akhir dan awal tahun (baru Hijriyah) berkata: “Telah memberitahukan kepada kami Muhammad bin Nashir, ia berkata; telah memberitahukan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Ahmad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Al-Fawaris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Umar bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ayub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syadzan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al-Harwi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Quthb bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Atho’, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
(Dikeluarkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at II/566, Ay-Syaukani dalam Al-Fawa-id Al-Majmu’ah I/96 no.31, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’).
Di dalam sanadnya terdapat dua perowi pendusta dan pemalsu hadits, yaitu Al-Harwi Al-juwaibari dan Wahb.
Ibnul Jauzi berkata tentang keduanya, yaitu Al-Harwi atau dikenal juga dengan Al-Juwaibari, dan Wahb bahwa keduanya adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits. (Lihat Al-Mawdhu’at II/566)
Asy-Syaukani berkata tentang hadits ini: “Di dalam hadits ini ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.” (lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah I/96 no.31).
Jika demikian derajat haditsnya, maka tidak boleh bagi siapapun dari umat Islam yang mengkhususkan puasa dan amalan-amalan ibadah lainnya seperti doa menyambut tahun baru hijriyah, dzikir berjama’ah, menghidupkan malamnya dengan qiyamul lail, bersedekah, membaca Al-Qur’an, mengadakan pengajian dan selainnya pada awal dan akhir tahun Hijriyah, karena haditsnya jelas-jelas sangat lemah atau bahkan PALSU, bukan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam. Cukuplah bagi kita beribadah kepada Allah dengan amalan-amalan yang dilandasi dengan hadits-hadits yang jelas dan pasti keshohihannya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Bersambung (insya Allah).
Hadits Pertama:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rozin bin Jami’ Al-Mishri Abu Abdillah Al-Mu’addal, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Haitsam bin Habib, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Sallaam Ath-Thowil, dari Hamzah Az-Zayyaat, dari Laits bin Abi Saliim, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَرَفَةَ كَانَ لَهُ كَفَّارَةَ سَنَتَيْنِ وَمَنْ صَامَ يَوْمًا مِنَ الْمُحَرَّمِ فَلَهُ بِكُلِّ يَوْمٍ ثَلاَثُوْنَ يَوْمًا
“Barangsiapa berpuasa pada hari Arofah maka puasa itu akan menghapuskan (dosa-dosa) selama dua tahun. Dan barangsiapa yang berpuasa satu hari di bulan Muharram maka baginya dari setiap hari (bagaikan berpuasa) 30 hari”. (Dikeluarkan oleh Ath-Thobaroni dalam Al-Mu’jam Ash-Shoghir II/164 no.963).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’).
Berkata Syaikh Al-Albani rahimahullah: “Ini adalah hadits PALSU (maudhu’).
Di dalam sanadnya ada dua orang perowi pendusta (pemalsu hadits), yaitu:
1. Sallam Ath-Thowil dan dia adalah pendusta.
Ibnu Khorrosy berkata tentangnya: “Dia seorang pendusta.”
Ibnu Hibban berkata tentangnya: “Dia meriwayatkan hadits-hadits palsu dari para perowi yang tsiqoh (terpercaya/kredibel), dan sepertinya dia yang sengaja memalsukannya.”
Al-Hakim berkata tentangnya pula: “Dia meriwayatkan hadits-Hadits palsu.”
2. Al-Haitsam bin Habib diklaim oleh imam Adz-Dzahabi sebagi orang yang meriwayatkan hadits bathil”. (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/596 no.412, dan Dho’if At-Targhib wat Tarhib I/154 no. 615).
Hadits Kedua:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qodhi dan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul A’la bin Hammad An-Narsi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Jabbar bin Al-Ward, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Ubaidillah bin Abi Yazid, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ لِيَوْمٍ فَضْلٌ عَلَى يَوْمٍ فِي الصِّيَامِ إِلاَّ شَهْرُ رَمَضَانَ وَيَوْمُ عَاشُوْرَاءَ
“Tidak ada satu haripun yang memiliki keutamaan melebihi hari-hari yang lainnya dalam hal berpuasa kecuali bulan Ramadhan dan hari ‘Asyuro’”.
(Diriwayatkan oleh Ath-Thobaroni di dalam Al-Mu’jam Al-Kabir XI/127 no.11253).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF JIDDAN (Sangat Lemah).
Di dalam sanadnya terdapat seorang perowi yang bernama Abdul Jabbar bin Al-Ward yang dikatakan oleh Imam Al-Bukhori: “Dia menyelisihi pada sebagian hadits-haditsnya” dan berkata Ibnu Hibban tentangnya: “Dia sering salah dan keliru (wahm).”
Syaikh Al-Albani rahimahulla berkata: “Hadits ini MUNGKAR.” (Lihat Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah I/453no. 285, dan Dho’if At-Targhib wa At-Tarhib I/155 no. 616).
Hadits Ketiga:
Imam Ath-Thobroni rahimahullah berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdul warits bin Ibrahim Abu Ubaidah Al-Askari, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abu Tholib Al-Bazzaz, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Al-Haishom bin Asy-Syuddakh, dar Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Alqomah, dari Abdullah (bin Mas’ud), dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, beliau bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ لَمْ يَزَلْ فِيْ سَعَةٍ سَائِرَ سَنَتِهِ
“Barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, niscaya ia akan senantiasa dalam kelapangan (rizkinya) selama setahun itu”. (Diriwayatkan oleh Ath-Thobrani X/77 no.10007, dan Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman VIII/312 no.3635)
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya DHO’IF (Lemah).
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Hadits ini TIDAK SHOHIH.”
Syaikh Al-Albani berkata: “Hadits ini DHO’IF (Lemah). (Lihat tahqiq beliau terhadap Misykat Al-Mashobih, I/434 no.1926).
Di dalam sanadnya ada seorang perowi yang majhul (Tidak dikenal jati dirinya), yaitu: Al-Haishom bin Asy-Syuddakh.
Al-‘Uqoili berkata: “Al-Haishom adalah perowi yang majhul, dan hadits ini tidak mahfuzh.”
Ibnu Hibban berkata: “Al-Haishom meriwayatkan hal-hal yang aneh dan berbahaya, tidak boleh berhujjah dengannya.”
Hadits ini disebutkan pula oleh Ibnul Qoyyim dalam Al-Manar Al-Munif Fi Ash-Shohih wa Adh-Dho’if, I/111 no.223, dan Asy-Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, I/98 no.37).
Hadits Keempat:
Ibnul Jauzi rahimahullah di dalam kitabnya Al-Maudhu’aat , bab Puasa di akhir dan awal tahun (baru Hijriyah) berkata: “Telah memberitahukan kepada kami Muhammad bin Nashir, ia berkata; telah memberitahukan kepada kami Abu Ali Al-Hasan bin Ahmad, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Al-Fawaris, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Umar bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ahmad bin Ayub, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Syadzan, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah Al-Harwi, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Quthb bin Wahb, dari Ibnu Juraij, dari Atho’, dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
(Dikeluarkan oleh Ibnul Jauzi dalam Al-Maudhu’at II/566, Ay-Syaukani dalam Al-Fawa-id Al-Majmu’ah I/96 no.31, dan selainnya).
DERAJAT HADITS:
Hadits ini derajatnya PALSU (Maudhu’).
Di dalam sanadnya terdapat dua perowi pendusta dan pemalsu hadits, yaitu Al-Harwi Al-juwaibari dan Wahb.
Ibnul Jauzi berkata tentang keduanya, yaitu Al-Harwi atau dikenal juga dengan Al-Juwaibari, dan Wahb bahwa keduanya adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits. (Lihat Al-Mawdhu’at II/566)
Asy-Syaukani berkata tentang hadits ini: “Di dalam hadits ini ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.” (lihat Al Fawa-id Al Majmu’ah I/96 no.31).
Jika demikian derajat haditsnya, maka tidak boleh bagi siapapun dari umat Islam yang mengkhususkan puasa dan amalan-amalan ibadah lainnya seperti doa menyambut tahun baru hijriyah, dzikir berjama’ah, menghidupkan malamnya dengan qiyamul lail, bersedekah, membaca Al-Qur’an, mengadakan pengajian dan selainnya pada awal dan akhir tahun Hijriyah, karena haditsnya jelas-jelas sangat lemah atau bahkan PALSU, bukan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam. Cukuplah bagi kita beribadah kepada Allah dengan amalan-amalan yang dilandasi dengan hadits-hadits yang jelas dan pasti keshohihannya dari Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Bersambung (insya Allah).
البحث (CARI)
اتصل بنا (KONTAK SAYA)
عدد الزوار (JUMLAH PENGUNJUNG) :
- 725,332
Jadwal Tulisan
-
المقالات الجديدة (Tulisan Terkini)
- CARA JIHAD MELAWAN SYI’AH ROFIDHOH DAN PEMBELA KEBATILAN SESUAI TUNTUNAN NABI shallallahu alaihi wasallam
- BEGINILAH RASA TAKUT ULAMA SALAFUS SHOLIH TERHADAP PENYAKIT ‘UJUB (MERASA BANGGA DIRI)
- SIKSA KUBUR, SEBAB-SEBABNYA, DAN AMALAN-AMALAN YANG MENYELAMATKAN SEORANG MUSLIM DARINYA
- BINGUNG, TUNAIKAN HAJI DULU ATAU UMROH DULU?
- SEBURUK-BURUK MANUSIA ADALAH ORANG YANG MEMBUJANG SAMPAI MATI?
- JADWAL IMAM DAN KHOTHIB SHOLAT IDUL ADHA 1434 H DI JABODETABEK
- DOA NABI AGAR TIDAK TERLILIT HUTANG
- KETIKA TERHIMPIT HUTANG RIBA
- DILARANG PELAN-PELAN DALAM TIGA KEADAAN
- 2 CARA MENUNTUT ILMU AGAMA
- HADITS-HADITS DHO’IF DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-WAQI’AH DAPAT MELANCARKAN REZEKI DAN MENCEGAH KEMISKINAN
- RAHASIA DAN KEAJAIBAN ISTIGHFAR DI DUNIA DAN AKHIRAT
- DOA-DOA MEMOHON KESABARAN, KETEGARAN DAN ISTIQOMAH DI ATAS ISLAM DAN TAKWA
- BEGINILAH SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP DUNIA DAN KEMEGAHANNYA
- MENGENAL HAKEKAT ULAMA ROBBANI DAN CIRI-CIRINYA
- URGENSI DAN FAEDAH MEMPELAJARI ADAB-ADAB MENUNTUT ILMU
- KEWAJIBAN SABAR DAN TEGAR DALAM MENGIKUTI JALAN KEBENARAN
- HUKUM MENYALURKAN DANA INFAQ KE MASJID, PESANTREN, DAN YAYASAN AHLI BID’AH
- KEWAJIBAN DAN KEUTAMAAN BERPEGANG TEGUH DENGAN MANHAJ AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH DALAM MEMAHAMI DAN MENGAMALKAN AJARAN ISLAM
- KEBAHAGIAAN DAN KESENGSARAAN SEORANG HAMBA TERGANTUNG PADA AMALAN TERAKHIRNYA
Paling Banyak Dibaca
- KEAGUNGAN MEMBACA SHOLAWAT KEPADA NABI MUHAMMAD BERDASARKAN HADITS-HADITS SHOHIH
- ALASAN-ALASAN SYAR'I YANG MEMBOLEHKAN SEORANG ISTRI MINTA CERAI DARI SUAMINYA
- MACAM-MACAM KHIYAR (HAK PILIH) DALAM AKAD JUAL BELI (Bagian Pertama)
- DOA-DOA MEMOHON KESABARAN, KETEGARAN DAN ISTIQOMAH DI ATAS ISLAM DAN TAKWA
- MEMAHAMI RUKUN DAN SYARAT SAHNYA JUAL BELI
- MENGENAL KONSEP SYIRKAH (KERJA SAMA DALAM BISNIS) YANG SESUAI TUNTUNAN SYARI'AH
- HADITS-HADITS DHO'IF DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN MEMBACA SURAT AL-WAQI'AH DAPAT MELANCARKAN REZEKI DAN MENCEGAH KEMISKINAN
- CARA JIHAD MELAWAN SYI'AH ROFIDHOH DAN PEMBELA KEBATILAN SESUAI TUNTUNAN NABI shallallahu alaihi wasallam
- KEUTAMAAN MENGASUH DAN MENYANTUNI ANAK YATIM
- HUKUM QODHO (MENGGANTI) SHOLAT, SEBAB DAN WAKTUNYA
تعليقاتكم (Komentar Anda) :
tri dewi on ضوابط الأطعمة المحرمة في الشري… abufawaz on KEUTAMAAN MENGASUH DAN MENYANT… abufawaz on BERUPAYA MENJADI HAMBA ALLAH Y… RohmanHafizh on HADITS PALSU TENTANG SEPULUH S… MERAIH FADHILAH AMAL… on KEAGUNGAN MEMBACA SHOLAWAT KEP… a kohar on BERUPAYA MENJADI HAMBA ALLAH Y… kahfa on KEUTAMAAN MENGASUH DAN MENYANT… eci on HUKUM QODHO (MENGGANTI) SHOLAT… rahmat on KEAGUNGAN MEMBACA SHOLAWAT KEP… Makka on KEUTAMAAN SHOLAT ISYROQ / فضل… Aku on HADITS PALSU TENTANG SEPULUH S… duka on INILAH DOA-DOA KEBURUKAN YANG… Sylvia on INILAH DOA-DOA KEBURUKAN YANG… INILAH DOA-DOA KEBUR… on INILAH DOA-DOA KEBURUKAN YANG… amalia on KEUTAMAAN SHOLAT ISYROQ / فضل… Silakan Pilih & Klik Di Sini:
- 1
- AKHLAQ DAN ADAB
- AQIDAH
- BENING HATI (TAZKIYATUN NUFUS)
- BIOGRAFI ULAMA SUNNAH
- DOA DAN DZIKIR
- DUNIA ISLAM
- FADHILAH AMAL
- FADHILAH SURAT AL-QUR'AN
- FAEDAH DAN MAU'IZHOH HASANAH
- FATWA ULAMA
- FIQH
- FIQIH BISNIS / PERDAGANGAN
- FIQIH IBADAH
- FIQIH JIHAD
- FIQIH KELUARGA
- FIQIH KONTEMPORER
- FIQIH MU'AMALAH
- FIRQOH BID'AH
- GRUP MAJLIS HADITS
- HADITS
- HADITS DHO'IF DAN PALSU
- HADITS SHOHIH
- INFO KAJIAN ABU FAWAZ
- INFO YAYASAN
- JADWAL KAJIAN RUTIN
- KISAH
- KISAH BATIL DAN PALSU
- KONSULTASI PRA DAN PASCA NIKAH
- MAKANAN
- MANHAJ
- MINUMAM DAN OBAT
- MUTIARA HIKMAH
- SHODAQOH & WAKAF
- SIROH DAN TARIKH
- SUNNAH DAN BID'AH
- TAFSIR
- TANYA JAWAB BBG MAJLIS HADITS
- ZAKAT
LINK BERMANFAAT
- EKONOMI SYARI'AT 0
- KAJIAN AHLUS SUNNAH Kumpulan Ceramah / Kajian Ustadz-ustadz Ahlus Sunnah Wal Jama’ah 0
- PENGUSAHA MUSLIM 0
- RADIO SUARA QUR’AN RADIO DAKWAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH 0
LINK ULAMA AHLI SUNNAH
- Lajnah Daimah Lil Ifta' 0
- Sahab.net 0
- Syaikh Abdul Aziz Ar-Royyis 0
- Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Ulama Hadits di zaman sekarang dan Mantan Rektor Universitas Islam Madinah Saudi Arabia 0
- Syaikh AbdurRazzaq Al-Abbad 0
- Syaikh Al-Albani 0
- Syaikh Ali Hasan Al-Halaby 0
- Syaikh An-Najmi 0
- Syaikh Bin Baz 0
- Syaikh DR. Muhammad Al-Hamud An-Najdi 0
- Syaikh Ibnu Utsaimin 0
- Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman 0
- Syaikh Muqbil Al-Wadi'i 0
- Syaikh Mushthofa Al-Adawi 0
- Syaikh Rabi' Al-Madkholi 0
- Syaikh Shalih Al-Fauzan 0
أرشيف (ARSIP):
- November 2013 (2)
- Oktober 2013 (7)
- September 2013 (6)
- Agustus 2013 (7)
- Juli 2013 (8)
- Juni 2013 (5)
- Mei 2013 (3)
- April 2013 (10)
- Maret 2013 (5)
- Februari 2013 (6)
- Januari 2013 (1)
- Desember 2012 (8)
- November 2012 (8)
- Oktober 2012 (7)
- September 2012 (3)
- Agustus 2012 (3)
- Juli 2012 (2)
- Mei 2012 (3)
- April 2012 (4)
- Maret 2012 (2)
- Februari 2012 (1)
- Januari 2012 (3)
- Desember 2011 (6)
- November 2011 (5)
- Oktober 2011 (4)
- September 2011 (1)
- Agustus 2011 (2)
- Juli 2011 (1)
- Juni 2011 (2)
- April 2011 (3)
- Februari 2011 (1)
- Januari 2011 (1)
- Desember 2010 (1)
- Oktober 2010 (2)
- September 2010 (2)
- Juni 2010 (1)
- Mei 2010 (1)
- April 2010 (2)
- Maret 2010 (2)
- Februari 2010 (7)
- Januari 2010 (3)
- Desember 2009 (1)
- November 2009 (2)
- Juni 2009 (1)
- Mei 2009 (8)
- April 2009 (15)
- Maret 2009 (4)
- Februari 2009 (8)
- Januari 2009 (40)
- Desember 2008 (4)
- November 2008 (1)
Klik tertinggi
Halaman
- (*) FOTO-FOTO SANTUNAN UANG TUNAI UNTUK 125 ANAK YATIM PIATU DAN 130 ANAK PESERTA KHITANAN MASSAL PADA BULAN JUNI 2013
- * PELUANG WAKAF PEMBANGUNAN GEDUNG PESANTREN TAHFIZH AL-QURAN & STUDI ISLAM
- DAFTAR DONATUR DAN PEWAKAF GEDUNG PESANTREN TAHFIZH AL-QURAN DAN STUDI ISLAM
- DOWNLOAD BULLETIN AL-ITTIBA’
- FOTO-FOTO BUKA PUASA BERSAMA DI MASJID AL-ITTIBA’ KLATEN
- FOTO-FOTO KHITANAN MASSAL DI MASJID AL-ITTIBA’ KLATEN
- FOTO-FOTO PEMBUATAN PAGAR PEMBATAS DAN PENGURUGAN TANAH WAKAF
- FOTO2 MASJID AL-ITTIBA’ & KEGIATAN DAKWAH
- INFO YAYASAN
- JADWAL KAJIAN ILMIYAH
- KONSULTASI SYARI’AH / سؤال وجواب
- LAPORAN DONASI PENGURUGAN DAN PEMBUATAN PAGAR PEMBATAS TANAH WAKAF
- 1 AKHLAQ DAN ADAB AQIDAH BENING HATI (TAZKIYATUN NUFUS) BIOGRAFI ULAMA SUNNAH DOA DAN DZIKIR DUNIA ISLAM FADHILAH AMAL FAEDAH DAN MAU'IZHOH HASANAH FATWA ULAMA FIQH FIQIH BISNIS / PERDAGANGAN FIQIH IBADAH FIQIH JIHAD FIQIH KELUARGA FIQIH KONTEMPORER FIQIH MU'AMALAH FIRQOH BID'AH GRUP MAJLIS HADITS HADITS HADITS DHO'IF DAN PALSU HADITS SHOHIH INFO KAJIAN ABU FAWAZ INFO YAYASAN JADWAL KAJIAN RUTIN KONSULTASI PRA DAN PASCA NIKAH MANHAJ SUNNAH DAN BID'AH TANYA JAWAB BBG MAJLIS HADITS ZAKAT
التصويت (POLLING UNTUK ANDA)
APA PENDAPAT ANDA TENTANG BLOG INI?
1) BAIK SEKALI
2) BAIK
3) CUKUP
4) BIASA AJA
5) KURANG BAIK
View Results
Make your own poll
3 Respon untuk HADITS-HADITS LEMAH DAN PALSU TENTANG KEUTAMAAN PUASA DAN AMALAN-AMALAN DI BULAN MUHARROM/ الأحاديث الضعيفة والموضوعة في فضائل صوم عاشوراء والقربات في شهر المحرم