Kamis, 29 Oktober 2015

"Hakekat Tauhid." Bag: 01

"Hakekat Tauhid." bag: 01
Berikut saya uraikan beberapa penjelasan Hakikat Tauhid dari Dua buku yang ditulis dan dijelaskan Oleh Syaikh Muhammad bin Abdul wahhab yang dijabarkan oleh Syaikh Saleh bin Fauzan bin Abdillah(dalam kitab: Al-Mulakhkhas Syarkh Kitab Tauhid) dan Syaikh Saleh bin Abdul Aziz A'lu Syaikh(dalam kitab: Syarkh Kitab Tauhid: Jalan menuju pemurnian Aqidah dari noda kesyirikan).
Firman Allah: "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada Tiap-tiap umat(untuk menyeru(mengajak)), "Sembahlah Allah dan Jauhilah Taghut."."(Q.s an-nahl: 36)
- "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus  Rasul pada tiap-tiap Umat(untuk menyeru(mengajak))."
Maksudnya dalam setiap Umat yang Allah menciptakan akal bagi mereka(umat manusia), Allah mengutus disetiap umat yaitu orang yang diberi pengetahuan, petunjuk, dan ilmu oleh ALlah untuk menyeru(Mengajak). Karena kewajiban orang yang berilmu lagi berakal adalah Mengajak, mengajak pada kebaikan.
- " Menyeru(mengajak): "Sembahlah Allah dan Jauhilah Taghut."."
Artinya Setiap Rasul yang diutus, kewajiban pertama seorang Rasul adalah mengajak untuk menyembah(mentauhidkan) Allah, Dalam hal beribadah.
- "Jauhilah Taghut."
Selain itu kewajiban lainya adalah mengajak untuk menjauhi Taghut, Taghut adalah apa saja yang disembah(ditaati(Ketaatan yang menyimpang)) selain Allah. Karena orang yang Taat kepada Selain Allah dalam hal kemaksiatan bisa jatuh dalam fitnah kesyirikan yang bisa menggugurkan setiap amalan ibadah orang tersebut.
-Makna Ayat-
Ayat tersebut mengandung ajakan bagi pendaqwah agar yang harus didawahkan yang pertama adalah mengajak untuk mentauhidkan Allah dan menjauhi kesyirikan(Taghut).
Wallahu Allam.

"TAUHID."

"mempelajari Tauhid."
"pengeertian Tauhid."
Sebelum kita bericara tentang apa itu Tauhid, maka saya akan memberikan urutan yang bisa menjadi rujukan untuk mentauhidkan, agar kita semua bisa mengenal, mengetahui, mempelajari, dan mengamalkan amalan sesuai Syari'at Islam dan meninggalkan amalan yang bukan dari Syari'at islam. Berikut:
-Dalam pancasila nomor satu(01): ketuhanan yang Maha Esa.
-Sebelum memeluk Islam wajib hukumnya mengucapkan Syahadat: Ashyhadu alla ilaaha ilallah(aku berseksi tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi selain Allah).
Dari Dua pemaparan yang saya tulis diatas, ternyata dalam beragama Tauhid adalah hal yang sangat penting bahkan lebih penting dari yang lainya. Di agama Kristen, sebelum menyembah Yesus mereka juga Mentauhidkan Allah begitupun agama lainya.
Sebenarnya Apa sih itu Tauhid.??
Tauhid Secara bahasa adalah mensatukan, Sedangkan secara Agama kata Tauhid yang sering disinggung dalam Ayat Al-Qur'an dan Hadist, Tauhid berarti mensatukan Sesembahan(peribadatan) hanya untuk Allah semata. Sebagaimana ditegaskan dalam Qur'an Ayat:01 surah Al-Ikhlas: "Katakanlah: Dia-lah Allah, (Rhobb) Yang Maha Esa.," maksudnya Allah memginginkan kita untuk bersaksi/berjanji bahwa kita harus meng-esa-kan Allah. Dalam Surah An- Nahl ayat:36 Allah memerintahkan kepada orang yang diberi ilmu dan pengetahuan(Rasul) "Dan Kami telah mengutus Rasul pada setiap Umat untuk menyeru(mengajak): "Sembahlah(Tauhidkan) Allah saja,." dan Didalam Surah Adh-Dzariyat ayat:56 "Dan Aku(Allah) tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka Menyembah-Ku(MentauhidkanKu)."
Jadi Mentauhidkan Allah atau Mensatukan Sesembahan memiliki peranan sangat utama dan Sangat penting Dalam Islam, Sehingga Sebelum memeluk islam kewajiban pertama Adalah Mentauhidkan Allah dengan bersaksi Syahadat. karena dengan Bersaksi setiap orang diharapkan agar mengakui bahwa Allah adalah Satu-Satunya Rhobb(Tuhan).!!! wallahu allam.

Rabu, 19 Agustus 2015

Adab bertetangga

Adab Bertetangga

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi dengan manusia lainnya. Maka, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan
By Muslimah.Or.Id  October 8, 2014
3  87  1

Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri tanpa ada interaksi dengan manusia lainnya. Maka, kehadiran tetangga dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim sangat dibutuhkan. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ

Artinya: “Beribadahlah kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh.” (QS. An Nisa: 36).

Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam juga bersabda,

مَا زَالَ يُوصِينِى جِبْرِيلُ بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Artinya: “Jibril senantiasa bewasiat kepadaku agar memuliakan (berbuat baik) kepada tetangga, sampai-sampai aku mengira seseorang akan menjadi ahli waris tetangganya” (HR. Al Bukhari no.6014).

Agama Islam menaruh perhatian yang sangat besar kepada pemeluknya dalam segala hal dan urusan. Mulai dari bangun tidur hingga akan tidur lagi, semua tidak luput dari ajarannya. Tak terkecuali dalam masalah adab. Berikut ini diantara adab-adab seorang muslim kepada tetangganya yang patut kita perhatikan.

Menghormati Tetangga dan Berperilaku Baik Terhadap Mereka

Diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda,

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ

Artinya: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya” (Muttafaq ‘alaih).

Berkata Al-Hafizh (yang artinya): “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, ‘Dan terlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuan. Seperti hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara, baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).’” (Fathul Baari: X/456).

Kata tetangga mencangkup tetangga yang muslim dan juga yang kafir, ahli ibadah dan orang fasik, teman dan lawan, orang asing dan penduduk asli, yang memberi manfaat dan yang memberi mudharat, kerabat dekat dan bukan kerabat dekat, rumah yang paling dekat dan paling jauh. Demikian yang dikatakan oleh Ibnu Hajar rahimahullahu dalam al-Fath (X/456).

Bangunan Rumah Kita Jangan Mengganggu Tetangga

Usahakan semaksimal mungkin untuk tidak menghalangi mereka mendapatkan sinar matahari atau udara. Kita juga tidak boleh melampaui batas tanah milik tetangga kita, baik dengan merusak ataupun mengubah, karena hal tersebut dapat menyakiti perasaannya.

Dan termasuk hak-hak bertetangga adalah tidak menghalangi tetangga untuk menancapkan kayu atau meletakkannya di atas dinding untuk membangun kamar atau semisalnya. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasul kita shallallahu ‘alaihi wassallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,

لاَ يَمْنَعْ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِى جِدَارِهِ

Artinya: “Janganlah salah seorang di antara kalian melarang tetangganya menancapkan kayu di dinding (tembok)nya” (HR.Bukhari (no.1609); Muslim (no.2463); dan lafazh hadits ini menurut riwayat beliau; Ahmad (no.7236); at-Tirmidzi (no.1353); Abu Dawud (no.3634); Ibnu Majah (no.2335); dan Malik (no.1462)).

Akan tetapi, diperbolehkannya menyandarkan kayu ke dinding tetangga dengan beberapa syarat,
pertama, tidak merusak atau merobohkan dinding