Kamis, 10 Juli 2014

" TEBARKAN SALAM " Part.6 "Bolehkah kaum laki-laki mengucapkan salam kepada wanita atau sebaliknya..? " Ibnu Baththal menjelaskan dari Al-Muhlad berkata:" Salamnya laki-laki kepada wanita atau wanita kepada laki-laki adalah Mubah(boleh), Asalkan aman dari fitnah." Maksudnya aman dari bangkitnya syahwat, pandangan orang(gosip) dan fitnah lainya. Ibnu Baththal menjelaskan yang demikian berdasarkan hadist dari Asma binti Yazid yang menjelaskan:"Rasulullah melewati kami dalam kelompok(grombolan) wanita, lalu kemudian mengucapkan salam kepada kami."(H.R Aboo Dawuud, no:5204. Thirmidzi, no:2697.) Al-Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:" Dalam shahih Bukhari disebutkan bahwa para sahabat Pulang dari sholat jumat dan melewati seorang wanita tua dijalan, lalu mereka mengucapkan salam kepadanya(wanita tua)."(H.R Bukhari, 11/13.)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar