Rabu, 18 April 2012

Merusak Sarang Maksiat

Kenginan untuk mengubah kemungkaran adalah suatu hal yang patut disyukuri, sebab hal itu indikatorekstensi iman, sekaligus pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar adalah ciri-ciri dan syarat keunggulan umat Islam, secara spesifik Nabi/Rosul juga memerintahkan kepada siapapun yang melihat kemungkaran untuk menghancurkannya.

Hal ini harus dilakukan semampu kita. Rosulullah Shollallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
Barangsiapa yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangannya, semampu kita
hadits ini ada dua aspek penting untuk diperhatikan :
<
  1. Kewenangan, kewajiban nahi mungkar adalah dibebankan kepada siapapun yang melihatnya & tidak terbatas pada satu pihak tertentu yang menyaksikan kemungkaran.
  2. Dari sisi pemenuhan syarat realisasi/ dengan mengubah dengan tangan.
Ada 4 syarat yang harus dipenuhi dan dipertimbangkan sebelum melakukan perubahan kemungkaran.

  1. Apa yang dipersepsikan sebagai kemungkaran itu benar-benar haram, Rosulullah bersabda :
"melihat" bukan mengintip-ngintip dan sebagainya, adapun yang dirahasiakan, maka menjadi urusan Allah"
    2. Kemungkaran harus bersifat nyata
    3. Memiliki kemampuan yang mencukupi untuk melakukan penghentian kemungkaran dengan mudah
    4. Tidak menimbulkan kemungkaran yang lebih besar.

SEKIAN


Tidak ada komentar:

Posting Komentar